http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=2545795176408821728#template RASTA (Rokok Asli Tembakau Aceh) ~ GAYO KITA

Selasa, 28 Februari 2012

RASTA (Rokok Asli Tembakau Aceh)



RASTA disebut juga Gerakan Rastafari, adalah sebuah gerakan agama baru yang mengakui Haile Selassie I, bekas kaisar Ethiopia, sebagai Raja diraja, Tuan dari segala Tuan dan Singa Yehuda sebagai Yah (nama Rastafari untuk Allah, yang merupakan bentuk singkat dari Yehovah yang ditemukan dalam Mazmur 68:4 dalam Alkitab versi Raja James), dan bagian dari Tritunggal Kudus. Nama Rastafari berasal dari Ras Täfäri, nama Haile Selassie I sebelum ia dinobatkan menjadi kaisar. Gerakan ini muncul di Jamaika di antara kaum kulit hitam kelas pekerja dan petani pada awal tahun 1930-an, yang berasal dari suatu penafsiran terhadap nubuat Alkitab, aspirasi sosial dan politik kulit hitam, dan ajaran nabi mereka, seorang penerbit dan organisator Jamaika kulit hitam, Marcus Garvey, yang visi politik dan budayanya ikut menolong menciptakan suatu pandangan dunia yang baru. Gerakan ini kadang-kadang disebut "Rastafarianisme"; namun hal ini dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan banyak kaum RASTA.


Filosofi RASTA sesungguhnya mengajarkan seseorang hidup bersih, tertib, dan memiliki prinsip serta tujuan hidup yang jelas. Penganut rasta yang sesungguhnya menolak minum alkohol, makan daging, dan bahkan mengisap rokok. Para anggota The Wailers (band asli Bob
Marley) tidak ada yang merokok. Merokok menyalahi ajaran rastafari, biasanya RASTA dan Reggae (sebuah aliran musik ala Bob Marley) sering dipadukan, walau sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali.


Namun dalam tulisan kali ini tidak mengulas lebih lanjut mengenai RASTA seperti apa yang di sampaikan diatas. Dimana berikutnya akan dibahas “pelesetan” RASTA di Indonesia.


Sebelumnya, kita akan mengenang kembali Louis Armstrong, seorang tokoh yang dianggap penting dalam sejarah musik abad kedua puluh. Louis merenovasi musik jazz, ia adalah seorang musisi jenius di jamannya. Louis Armstrong lebih dari orang lain, yang mendorong musisi muda untuk mengambil metode improvisasi musiknya sebagai dasar pengetahuan musik mereka.


Louis Armstrong lahir pada 4 Agustus 1901 – 6 Juli 1971 pertama kali menyukai ganja di pertengahan tahun 1920-an dan ia menikmatinya sepanjang hidup. Louis biasa menggunakan ganja sebelum pertunjukan dimulai dan sebelum rekaman. Pada tahun 1954 Louis menerbitkan sebuah buku berjudul Satchmo: My Life in New Orleans. Gary Giddins, seorang kritikus jazz dari Amerika mengungkapkan bahwa Joe Glaser dan Al Capone menjadi manajer Armstrong setelah tekanan yang diterimanya akibat tulisan dalam bukunya yang berhubungan dengan ganja.


Louis Armstong adalah salah satu artis ternama yang merupakan salah satu pengguna Ganja pada tempoe dulu di samping tokoh yang mengkonsumsi ganja seperti seperti musisi ternama John Lennon, seorang gitaris legendaris Carlos Santana serta seorang aktivis lingkungan dan kebebasan yang turut memperjuangkan legalisi ganja Jack Herer dan nama-nama besar lainnya seperti Ikon ganja asal Jamaika Robert Nesta Marley (Bob Marley).


Lalu apa hubungan RASTA dengan cerita diatas dan Ganja?, Ganja dengan nama latin Cannabis sativa atau Cannabis indica adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC,tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.


Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari lebih dari Lima (kebanyakan jenis ganja) dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.


Di Indonesia, para pemakai ganja dan para “komunitas” pengguna salah satu jenis narkoba ini menyebutnya dengan nama yang unik, yaitu Rokok Asli tembakau Aceh (RASTA) atau dengan nama lain Cimёng. RASTA biasanya disebut oleh para pemakai dari luar Aceh, dimana kabarnya merupakan “ladang”ganja terbesar di Indonesia hingga saat ini. bahkan tak sedikit yang menyebutkan kalau ganja di Indonesia berasal dari Aceh.


Para pengguna diluar Aceh yang sudah ketagihan dan bergabung dengan sesama pengguna RASTA ini disebut RASTA MANIA. Artinya mereka yang setiap harinya menjadikan ganja sebagai “simbol”dalam melaksanakan rutinitas sehari-hari, dimana ganja merupakan pengganti tembakau. Sebahagian lain dari mereka mencampur ganja dengan rokok kretek dengan takaran masing-masing.


Namun ada sisi positif dari ganja jika digunakan dengan bijak, Sebuah laporan bertajuk Marijuana and Medicine: Assessing the Science Base, merupakan salah satu kajian paling komperhensif mengenai ganja yang ditulis tahun 1999 oleh organisasi medis nonpemerintah, Institute of Medicine. Dalam laporan ini diuraikan secara rinci apa saja plus minus penggunaan ganja dan perkembangan ganja hingga saat ini.


Hingga saat ini di Indonesia tidak banyak yang meneriakkan legalisasi terhadap ganja, kecuali pada beberapa bulan terakhir di 2011 ini sempat ada komunitas dan aktivis yang mendukung legalitas akan RASTA di Indonesia.


Yang perlu diketahui adalah kandungan aktif dalam ganja atau mariyuana, cannabinoid atau dikenal dengan THC, diketahui memiliki nilai medis. Namun sampai saat ini masih diperdebatkan apakah manfaat THC lebih besar daripada kekurangannya. 


Namun beberapa yang efek negatif berdasarkan tulisan di situs health.kompas.com yang diderita pengguna pada kasus terbesar meliputi beberapa efek samping seperti, risiko overdosis pengaruh pada memori, Adiksi atau Drug Enforcement Administration (DEA)  atau sering kita dengar dengan istilah “Drugs”, pengaruh pada sistem imun, pengaruh pada jantung. Meski beberapa studi membantah beberapa kasus diatas berdasarkan penelitian dan survey dan temuan dengan kasus yang bertolak belakang.


Dari pembahasan diatas, kita sudah mengenal beberapa kerugian dan keuntungan ganja, tetapi masih ada yang paling menarik lagi tentang ganja. Konon tahun 1960an-1970an sebelum di haramkan oleh pemerintah Indonesia, sebagian orang orang tua dulu di Aceh dan sebagian besar daerah penghasil ganja menggunakan Cimёng sebagai penyedap makanan atau bumbu agar terasa lemak sayuran, ikan atau daging yang dimasak. Percaya atau tidak, itu adalah cerita masa lalu.


Saat ini ganja di Indonesia tetap menjadi barang haram, karena Undang-undang memasukkan RASTA ke “daftar hitam” barang yang sangat tidak boleh di konsumsi dan di jual dengan alasan apapun. Sehingga RASTA digunakan secara diam-diam oleh para penggunanya, dan tak jarang berita kriminal nasional pada setiap minggunya mempulish tentang penangkapan pemakai, pengedar, dan perburuan petani ganja dan ladangnya. Pada setiap berita hampir selalu disebut “barang dari Aceh”.


Demikianlah cerita tentang ganja dan kenapa benda tersebut dinamakan RASTA, dan mengapa ada istilah RASTA MANIA. Pengedar, pemakai, penanam bukanlah hanya anak muda atau laki-laki, tetapi kerap kita dapatkan para wanita dan remaja bahkan ada juga anak-anak di ikut sertakan sebagai salah satu bagian dari kegiatan terlarang tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More